Penyegaran dan resosialisasi aturan dilakukan kepada murid SMP dengan penjelasan secara langsung. Kepada murid SMA disediakan selebaran mengenai aturan yang disertai form pernyataan kesediaan untuk mematuhi aturan tersebut. Kesediaan ini juga menjadi 'tiket' untuk mendapatkan kartu anggota perpustakaan baru. Nantinya hanya mereka yang memiliki kartu anggota yang boleh menggunakan fasilitas perpustakaan, terutama fasilitas internet.
Strategi cukup ampuh, terlihat dari banyak murid yang mengembalikan buku yang sudah lewat batas pinjaman atau yang menyelesaikan segala kewajibannya terhadap perpustakaan. Agar bisa menggunakan internet mereka mau membayar denda atau mengganti jika buku yang dipinjamnya tersebut hilang.
Kepada guru-guru pun disampaikan kembali bahwa jika mengizinkan muridnya ke perpustakaan agar memberikan izin secara tertulis. Untuk itu perpustakaan telah mencetak form surat izinnya dan dibagikan kepada guru-guru. Mereka pun harus memesan (booking) minimal satu hari sebelumnya jika ingin membawa kelasnya belajar di perpustakaan dan menggunakan fasilitas yang ada. Dengan semakin banyaknya murid, pemakaian harus dibatasi hingga maksimal 3 kelas pada saat yang bersamaan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan belajar. Hal ini juga untuk membiasakan perencanaan dan tertib prosedur di kalangan guru-guru. Selain itu, tanpa adanya bukti izin secara tertulis dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan murid yang 'bolos' pada jam pelajaran dan 'bersembunyi' di perpustakaan.
No comments:
Post a Comment